Kalimantan Barat menjadi satu dari 29 Provinsi, yang resmi memiliki Perwakilan Badan Narkotika Nasional di daerah, Berbeda dengan Badan Narkotika Provinsi, atau BNP, yang sebelumnya beroperasi, BNNP ini nantinya akan memiliki kewenangan yang jauh lebih besar.
Ada PR besar yang menanti BNNP Kalbar setelah resmi dibentuk pada 20 April lalu, Kapolda Kalbar Brigjen Pol Sukrawardi Dahlan,bahkan memberi target agar BNNP membersihkan salah satu kawasan yang menjadi daerah hitam peredaran narkotika di Kota Pontianak, dalam waktu dua bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar