UPAH MINIMUM, TIDAK STANDAR HIDUP LAYAK
Pemerintah telah menetapkan Upah Standar Minimum dalam bentuk UMP maupun UMR, namun angka tersebut dianggap sebagian pihak, belum mencukupi Standar Hidup Layak. Padahal para Tenaga Kerja berperan besar, dalam menggerakkan roda perekonomian.
Tautan halaman ini.
0 comments:
Posting Komentar