Kamis, 29 September 2011

BOLEH BERJUALAN ASAL TIDAK GANGGU ARUS LALIN

Pinggiran jalan raya menjadi tempat yang strategis bagi pedagang buah untuk berjualan, terlebih di saat musim buah seperti saat ini.
Pemerintah kota pontianak melalui dinas pekerjaan umum mentolerir hal ini, selama tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar