Pemerintah Kabupaten Landak menghentikan sementara atau Moratorium pemberian ijin usaha perkebunan sawit diwilayahnya.
kini, pemkab Landak, memfokuskan pengembangan sektor pertanian. Pemkab Landak, terus melakukan Verifikasi terhadap perusahaan sawit, jika sesuai prosedur, lahan tidak ptoduktif tetap dicabut. Tahun ini terdapat enam perusaahaan yang ijinnya dicabut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar