Rabu, 05 Oktober 2011

TARGET RETRIBUSI PARKIR CAPAI RP 966 JUTA PERTAHUN

Pemerintah Kota Pontianak, sejak satu september 2011 menerapkan tarif baru retribusi pelayanan parkir.

dari hasil retribusi parkir ini, pemkot Pontianak menargetkan pendapatan asli daerah, mencapai 966 juta rupiah lebih pertahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar