Rabu, 05 Oktober 2011
TARGET RETRIBUSI PARKIR CAPAI RP 966 JUTA PERTAHUN
Pemerintah Kota Pontianak, sejak satu september 2011 menerapkan tarif baru retribusi pelayanan parkir.
dari hasil retribusi parkir ini, pemkot Pontianak menargetkan pendapatan asli daerah, mencapai 966 juta rupiah lebih pertahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar