Tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking, selayaknya memperoleh perhatian semua pihak. Betapa tidak, dari sejumlah kasus yang terjadi korban traffiking mengalami perlakuan tidak manusiawi. ada yang dianiaya bahkan ada pula yang pulang dalam kondisi kejiwaan terganggu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar