Jumat, 18 November 2011

TRAFFICKER GADIS SAMBAS SIAP DISIDANGKAN

Setelah mendekam ditahanan Polres Metro KPPP Tanjung Priok, dua orang tersangka kasus Trafficking 12 gadis Sambas, akan segera menjalani proses persidangan. Informasi terakhir yang diterima YNDN Kalbar, jika tidak ada aral melintang, persidangan akan dilaksanakan awal desember mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar