Guna meningkatkan percepatan pembangunan daerah tertinggal di Kalimantan Barat, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal R-I, AHMAD HELMY FAISHAL ZAINY, berserta Walikota dan Bupati, anggota Regional Managemen Terpadu SINGBEBAS dan KAPUAS, menandatangani nota kesepahaman, di pendopo Bupati Kabupaten Sambas, Jumat malam.
Melalui penanda tanganan ini, diharapkan peran aktif pemerintah daerah, untuk mengawasi dan memberikan bantuan yang diperlukan, berdasarkan kesepakatan setiap Regional Managemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar