Bupati Kubu Raya menyatakan, pemkab Kubu Raya tidak ingin mematikan investor, diantaranya PT Sintang Raya dan Cipta Tumbuh Berkembang, karena keduanya sudah memiliki ijin.
Meski begitu, pemkab Kubu Raya tetap membela hak-hak masyarakat, yang hingga kini belum dipenuhi oleh salah satu perusahaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar