Satpol pp kota Pontianak, akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik usaha, yang masih mengijinkan pelajar berada ditempat usahannya, saat jam sekolah berlangsung.
Jika hal tersebut tidak diindahkan, maka pemilik usaha, akan dikenakan sangsi.Artikel Terkait :
Satpol pp kota Pontianak, akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik usaha, yang masih mengijinkan pelajar berada ditempat usahannya, saat jam sekolah berlangsung.
Jika hal tersebut tidak diindahkan, maka pemilik usaha, akan dikenakan sangsi.
0 comments:
Posting Komentar