Pelaksana tugas kepala desa mega timur, kabupaten kubu raya menegaskan, tidak akan menerima proyek dalam bentuk apapun, sebelum pelaksana proyek menunjukkan surat perintah kerja dan bestek pekerjaan.
Hal tersebut agar proyek yang dilaksanakan, sesuai dengan yang diharapkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar