KPID KALBAR – LEMBAGA PENYIARAN HARUS BERSIFAT NETRAL
Selama tahapan pemilihan umum kepala daerah kalbar berlangsung, semua lembaga penyiaran publik dituntut netral. Namun jika setelah melakukan penawaran, hanya satu dari empat pasangan calon yang bersedia memasang iklan maka lembaga penyiaran tidak bisa disalahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar