Selasa, 04 September 2012

PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK

PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK

Sesuai undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, anak berhak memperoleh perlindungan perlakuan tanpa diskriminasi dan jaminan pemenuhan hak-haknya.
Pemenuhan hak-hak anak terkadang kerap terabaikan, karena kurangnya sosialisasi dan informasi yang sulit di akses.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar