Buruh atau pekerja sangat berperan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat, dalam rangka menuju kesejahteraan bangsa yang berkeadilan.
Untuk mendapatkan upah yang layak, serikat buruh dituntut terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja.
Untuk mendapatkan upah yang layak, serikat buruh dituntut terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia pekerja.
Upah minimum provinsi Kalbar tahun ini sebesar sembilan ratus tibu rupiah, sedangkan upah minimum kalbupaten / kota sebesar sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah.
untuk meningkatkan kesejahteraan buruh atau pekerja di Kalbar konvederasi serikat buruh sejahtera Indonesia Kalbar, mengusulkan kepada pemerintah daerah Kalbar untuk menaikkan upah buruh sekitar 80 persen d ari besaran upah buruh saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar