Selasa, 16 Oktober 2012

MOBIL DINAS PEMPROV WAJIB GUNAKAN PERTAMAX

MOBIL DINAS PEMPROV WAJIB GUNAKAN PERTAMAX


Pemerintah provinsi kalbar resmi memberlakukan kebijakan kewajiban menggunakan bahan bakar minyak non subsidi bagi kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi kalbar.
Pemberlakuan tersebut ditandai dengan pemasangan stiker bbm non subsidi senin [15/10] pagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar