MAHASISWI KEDAPATAN EDARKAN NARKOBA
MAHASISWI KEDAPATAN EDARKAN NARKOBA
Dua orang perempuan ST dan BM diciduk anggota satnarkoba polresta pontianak kota di jalan imam bonjol pontianak rabu [7/11] dini hari.
Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 15 butir ekstasi, dua puluh tablet obat halimah dan dua unit handphone.
Menurut salah seorang tersangka ST, ia memperoleh barang haram tersebut dari JM warga jalan tanjung raya, kecamatan pontianak timur yang baru dikenal sekitar dua minggu.
Salah seorang tersangka lainnya BM merupakan salah seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di kota Pontianak.
Kasat narkoba polresta pontianak Ajun Komisaris Polisi Dhani Catra menjelaskan, STt dan BM tertangkap tangan menjual narkoba setelah salah satu anggotanya menyamar sebagai pembeli.
Jika terbukti bersalah, ST dan BM akan dijerat dengan pasal 11 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.::Abelnus
Dua orang perempuan ST dan BM diciduk anggota satnarkoba polresta pontianak kota di jalan imam bonjol pontianak rabu [7/11] dini hari.
Bersama tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 15 butir ekstasi, dua puluh tablet obat halimah dan dua unit handphone.
Menurut salah seorang tersangka ST, ia memperoleh barang haram tersebut dari JM warga jalan tanjung raya, kecamatan pontianak timur yang baru dikenal sekitar dua minggu.
Salah seorang tersangka lainnya BM merupakan salah seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di kota Pontianak.
Kasat narkoba polresta pontianak Ajun Komisaris Polisi Dhani Catra menjelaskan, STt dan BM tertangkap tangan menjual narkoba setelah salah satu anggotanya menyamar sebagai pembeli.
Jika terbukti bersalah, ST dan BM akan dijerat dengan pasal 11 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.::Abelnus
Tautan halaman ini.
0 comments:
Posting Komentar