“Sejak tanggal 29 oktober 2012 lalu ratusan petani plasma sawit delapan desa kecamatan silat hilir, kabupaten kapuas hulu menyegel kantor perusahaan kelapa sawit pt. riau agrotama plantation, salim grup. Menyikapi persoalan ini, kepolisian daerah kalbar mengimbau kepada petani dan perusahaan untuk tidak bertindak anarkis.”
Hingga kini, konflik antara petani plasma sawit di kecamatan silat hilir, kabupaten kapuas hulu dengan perusahaan kelapa sawit pt. riau agrotama plantation, salim grup masih terjadi.
Berdasarkan laporan citizen journalist di kecamatan silat hilir, sejak tanggal 29 oktober 2012 lalu, sebanyak 224 petani plasma sawit di delapan desa kecamatan silat hilir, kabupaten kapuas hulu sudah menyegel kantor pt. rap hingga membuat aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut lumpuh.
Menyikapi persoalan ini, kepolisian daerah kalbar mempersilahkan kepada petani untuk menuntut haknya termasuk berunjuk rasa, namun demikian polda kalbar mengimbau baik kepada petani maupun perusahaan untuk tidak bertindak anarkis, melainkan lebih bertindak arif dan bijaksana apapun hasil kesepakatan atau keputusan bersama dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Sementara untuk jajaran polda kalbar kepala bidang humas polda kalbar akbp mukson munandar mengatakan, kapolda kalbar sudah meminta kepada kapolres kapuas hulu untuk melakukan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika kekurangan anggota untuk pengamanan, maka polda kalbar siap membantu karena posisi kepolisian hanya sebagai penengah atau mediator. ||Raydatodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar