Kamis, 22 September 2011

HAK INTERPELASI, AJUKAN ENAM PERTANYAAN


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Selasa pagi menggelar rapat tentang Hak Interpletasi CPNS Kubu Raya, tahun 2010.

Dalam rapattersbut, pihak DPRD Kubu Raya, mengajukan enam pertanyaan kepada Eksekutif Kubu Raya. Berdasarkan Informasi terakhir, sebanyak 3.961 peserta tes CPNS KKR tahun 2010, berhak mengikuti kembali seleksi CPNS KKR pada 2012 mendatag, termasuk ke-236peserta yang seelumnya sudah dinyatakan lulus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar