Seluruh rumah walet yang dibangun di kota pontianak harus memiliki ijin dari pemerintah kota Pontianak. Jika memang masih banyak pengusaha walet yang belum mengurus perijinannya, rumah-rumah walet tersebut harus ditertibkan.Artikel Terkait :
Seluruh rumah walet yang dibangun di kota pontianak harus memiliki ijin dari pemerintah kota Pontianak. Jika memang masih banyak pengusaha walet yang belum mengurus perijinannya, rumah-rumah walet tersebut harus ditertibkan.
0 comments:
Posting Komentar