Kamis, 29 September 2011
RUMAH WALET TAK BERIJIN HARUS DITERTIBKAN
Seluruh rumah walet yang dibangun di kota pontianak harus memiliki ijin dari pemerintah kota Pontianak.
Jika memang masih banyak pengusaha walet yang belum mengurus perijinannya, rumah-rumah walet tersebut harus ditertibkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
‹
›
Beranda
Lihat versi web
Tidak ada komentar:
Posting Komentar