Balai Karantina Pertanian klas Satu Pontianak memusnahkan 575,5 kilogram daging hewan tanpa dilengkapi sertifikat karantina. Daging-daging tersebut, diamankan petugas di pelabuhan Dwikora Pontianak, 25 Oktober 2011 lalu.Artikel Terkait :
Balai Karantina Pertanian klas Satu Pontianak memusnahkan 575,5 kilogram daging hewan tanpa dilengkapi sertifikat karantina. Daging-daging tersebut, diamankan petugas di pelabuhan Dwikora Pontianak, 25 Oktober 2011 lalu.
0 comments:
Posting Komentar