Dalam tahapan penyusunan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kalbar tahun 2011-2031, instansi terkait masih dihadapkan pada sejumlah kendala.
Kendala tersebut diantaranya, sejumlah kabupaten yang belum mengantongi persetujuan subtansi dan Menteri PU, serta rekomendasi gubernur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar