OKNUM PEGAWAI DINAS TATA KOTA DIDUGA TERLIBAT
Pembongkaran paksa bangunan di salah satu ruko di komplek megamall Pontianak, kamis [30/8] siang dikarenakan izin mendirikan bangunan atau imb dianggap tidak sah. IMB ilegal tersebut, disinyalir ada keterlibatan oknum pegawai dinas tata kota pontianak yang merekomendasikan IMB kepada pemilik ruko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar