Minggu, 02 September 2012

TIDAK KANTONGI IMB, BANGUNAN DIBONGKAR PAKSA

TIDAK KANTONGI IMB, BANGUNAN DIBONGKAR PAKSA

Disinyalir tidak mengantongi izin mendirikan bangunan, sebuah bangunan ruko di kawasan megamall pontianak dibongkar paksa oleh satuan polisi pamong praja kota pontianak Kamis [30/8] siang. Pembongkaran terpaksa dilakukan, karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan dari dinas tata kota Pontianak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar