TIDAK KANTONGI IMB, BANGUNAN DIBONGKAR PAKSA
TIDAK KANTONGI IMB, BANGUNAN DIBONGKAR PAKSA
Disinyalir tidak mengantongi izin mendirikan bangunan, sebuah bangunan ruko di kawasan megamall pontianak dibongkar paksa oleh satuan polisi pamong praja kota pontianak Kamis [30/8] siang. Pembongkaran terpaksa dilakukan, karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan dari dinas tata kota Pontianak.
Disinyalir tidak mengantongi izin mendirikan bangunan, sebuah bangunan ruko di kawasan megamall pontianak dibongkar paksa oleh satuan polisi pamong praja kota pontianak Kamis [30/8] siang. Pembongkaran terpaksa dilakukan, karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan dari dinas tata kota Pontianak.
Tautan halaman ini.
0 comments:
Posting Komentar