
Hingga kini, tersangka pemilik narkoba jenis sabu seberat 28 kilogram atau senilai 56 milyar yang coba diselundupkan dari kuching malaysia tujuan pontianak melalui entikong tujuh november lalu belum terungkap.
Untuk membantu mengungkap kasus ini, badan narkotika nasional provinsi kalbar memback up atau membantu penuh direktorat reserse narkoba polda kalbar, tidak hanya itu, menurut kepala bnn provinsi kalbar Brigadir Jenderal Polisi Sugeng Heryanto, pihaknya juga mendatangkan tim informasi teknologi untuk melacak keberadaan pelaku.
Sugeng juga memastikan, jika dalam kasus ini sopir bus angkutan antar negara terlibat maka bnn provinsi kalbar akan mempertimbangkan predikat lingkungan bebas narkoba yang sebelumnya telah diberikan bnnp kalbar ke perusahaan bus tersebut.:: Raydatodi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar