PT. RIAU AGROTAMA PLANTATION TANGGAPI TUNTUTAN PETANI
PT. RIAU AGROTAMA PLANTATION TANGGAPI TUNTUTAN PETANI
“Rabu[7/11]kemarin, koperasi unit desa asmoja selaku perwakilan petani plasma sawit di kecamatan silat hilir, kabupaten kapuas hulu kembali menggelar pertemuan dengan pt riau agrotama plantation. Dalam pertemuan tersebut, pt. rap menanggapi tuntutan petani.”
Pertemuan yang di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten kapuas hulu berlangsung tertutupdi salah satu hotel di kota pontianak.
Turut hadir dalam pertemuan ini, bupati kapuas hulu, sekretaris daerah kapuas hulu, tim pembina pembangunan perkebunan kabupaten atau tp3k, anggota dprd komisi b, perwakilan dirjen perkebunan, kepala dinas perkebunan provinsi kalbar, camat silat hilir, pt. rap, kud asmoja, serta pihak kepolisian.
Pertemuan berlangsung pukul 13.00 hingga 17.30 wib, dan menghasilkan lima poin kesepakatan diantarannya: penilaian teknis kebun akan dilaksanakan awal januari 2013, agar pt. rap dan kud asmoja dapat melakukan pemilihan kebun, pemagaran kebun plasma dibuka paling lambat 10 november 2012, rekomendasi hasil penilaian kebun plasma akan dijadikan pedoman dalam perbaikan kondisi kebun, kesepakatan pembagian hasil 70:30 menjadi 60:40 dari penjualan bersih, yaitu penjualan tandan buah segar dikurangi biaya panen dan ongkos angkut yang disertai sejumlah ketentuan lainnya dan kesepakatan ini mengikat semua pihak dan tidak dapat diubah.
Hasil kesepakatan ini, ditandatangani oleh bupati kapuas hulu am. nasir dan sekda kapuas hulu muhammad sukri serta peserta rapat lainya.::Deny wahyu/nur arif
“Rabu[7/11]kemarin, koperasi unit desa asmoja selaku perwakilan petani plasma sawit di kecamatan silat hilir, kabupaten kapuas hulu kembali menggelar pertemuan dengan pt riau agrotama plantation. Dalam pertemuan tersebut, pt. rap menanggapi tuntutan petani.”
Pertemuan yang di fasilitasi oleh pemerintah kabupaten kapuas hulu berlangsung tertutupdi salah satu hotel di kota pontianak.
Turut hadir dalam pertemuan ini, bupati kapuas hulu, sekretaris daerah kapuas hulu, tim pembina pembangunan perkebunan kabupaten atau tp3k, anggota dprd komisi b, perwakilan dirjen perkebunan, kepala dinas perkebunan provinsi kalbar, camat silat hilir, pt. rap, kud asmoja, serta pihak kepolisian.
Pertemuan berlangsung pukul 13.00 hingga 17.30 wib, dan menghasilkan lima poin kesepakatan diantarannya: penilaian teknis kebun akan dilaksanakan awal januari 2013, agar pt. rap dan kud asmoja dapat melakukan pemilihan kebun, pemagaran kebun plasma dibuka paling lambat 10 november 2012, rekomendasi hasil penilaian kebun plasma akan dijadikan pedoman dalam perbaikan kondisi kebun, kesepakatan pembagian hasil 70:30 menjadi 60:40 dari penjualan bersih, yaitu penjualan tandan buah segar dikurangi biaya panen dan ongkos angkut yang disertai sejumlah ketentuan lainnya dan kesepakatan ini mengikat semua pihak dan tidak dapat diubah.
Hasil kesepakatan ini, ditandatangani oleh bupati kapuas hulu am. nasir dan sekda kapuas hulu muhammad sukri serta peserta rapat lainya.::Deny wahyu/nur arif
Tautan halaman ini.
0 comments:
Posting Komentar